The Publishing System

Semua naskah yang masuk akan melalui proses double-blind review. Dalam kondisi normal, proses penelaahan membutuhkan waktu 3-5 minggu. Naskah ditelaah dengan mempertimbangkan kebaharuan dan kontribusi naskah terhadap perkembangan keilmuan al-qur’an dan tafsir.

Prosedur Penelaahan Mitra Bebestari

  1. Penulis mengirimkan naskah melalui sistem online, yaitu melalui Open Journal System (OJS).
  2. Tim editorial akan mengidentifikasi naskah terkait ruang lingkup, kualitas naskah, dan kemungkinan plagiarisme.
  3. Naskah yang lingkup kajiannya sesuai dengan Al-Mua'ashirah: Journal of Qur’anic Studies and Tafsir akan dikirim oleh dewan editor pada reviewer untuk proses review.
  4. Setidaknya ada dua reviewer yang meninjau setiap naskah yang masuk.
  5. Reviewer akan memberikan penilaian dan rekomendasi kepada editor untuk menerima atau menolak naskah.
  6. Editor akan memberitahukan kepada penulis tentang keputusan untuk menyetujui atau menolak naskah.
  7. Dalam kasus revisi minor, editor akan meminta penulis untuk menanggapi dan melakukan penyesuaian sesuai dengan saran reviewer dan editor. Kemudian, penulis mengirimkan kembali versi yang telah diperbaiki.
  8. Editor-in-Chief membuat keputusan akhir tentang publikasi.

Buat Gambar Skema Alur Publikasi