The Publishing System
Semua naskah yang masuk akan melalui proses double-blind review. Dalam kondisi normal, proses penelaahan membutuhkan waktu 3-5 minggu. Naskah ditelaah dengan mempertimbangkan kebaharuan dan kontribusi naskah terhadap perkembangan keilmuan al-qur’an dan tafsir.
Prosedur Penelaahan Mitra Bebestari
- Penulis mengirimkan naskah melalui sistem online, yaitu melalui Open Journal System (OJS).
- Tim editorial akan mengidentifikasi naskah terkait ruang lingkup, kualitas naskah, dan kemungkinan plagiarisme.
- Naskah yang lingkup kajiannya sesuai dengan Al-Mua'ashirah: Journal of Qur’anic Studies and Tafsir akan dikirim oleh dewan editor pada reviewer untuk proses review.
- Setidaknya ada dua reviewer yang meninjau setiap naskah yang masuk.
- Reviewer akan memberikan penilaian dan rekomendasi kepada editor untuk menerima atau menolak naskah.
- Editor akan memberitahukan kepada penulis tentang keputusan untuk menyetujui atau menolak naskah.
- Dalam kasus revisi minor, editor akan meminta penulis untuk menanggapi dan melakukan penyesuaian sesuai dengan saran reviewer dan editor. Kemudian, penulis mengirimkan kembali versi yang telah diperbaiki.
- Editor-in-Chief membuat keputusan akhir tentang publikasi.
Buat Gambar Skema Alur Publikasi