Publication Ethics
Publication Ethics
Etika publikasi Al-Mua'ashir: Journal of Qur’anic Studies and Tafsir berdasarkan pada kriteria yang secara umum direkomendasikan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) dan menjunjung tinggi standar perilaku etis tertinggi dalam semua aspek publikasi. Semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, mitra bestari, dan editor, diharapkan untuk mematuhi pedoman etika berikut ini:
- Tugas Penulis
- Standar Pelaporan
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi yang obyektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus direpresentasikan secara akurat dalam naskah. Naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang curang atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
- Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka hal ini harus dikutip dengan tepat.
- Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan
Seorang penulis secara umum tidak boleh mempublikasikan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi primer. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
- Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.
- Penulisan Makalah
Penulisan makalah harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi yang signifikan harus dicantumkan sebagai penulis pendamping. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis yang bersangkutan harus memastikan bahwa semua penulis pendamping yang sesuai disertakan dalam naskah, dan bahwa semua penulis pendamping telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah dan telah menyetujui penyerahannya untuk dipublikasikan.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau konflik kepentingan substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
- Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tersebut.
- Tugas Peninjau
- Kontribusi pada Keputusan Editorial
Penelaahan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah.
- Ketepatan Waktu
Setiap mitra bestari yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa tinjauan yang tepat waktu tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu para editor dan memaafkan dirinya sendiri dari proses peninjauan.
- Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.
- Standar Objektivitas
Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas dilakukan. Peninjau harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
- Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan memiliki sumber yang relevan dengan kutipan penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, turunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang tepat. Peninjau juga harus meminta perhatian editor untuk mengetahui adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan naskah lain yang telah diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan naskah tersebut.
- Proses Penelaahan
Setiap naskah yang masuk ke Al-Ma'ashir: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Tafsir ditinjau secara independen oleh setidaknya dua peninjau dalam bentuk Double-Blind Peer Review. Keputusan untuk publikasi, perubahan, atau penolakan didasarkan pada laporan/ rekomendasi mereka. Dalam kasus tertentu, editor dapat mengirimkan artikel untuk ditinjau oleh reviewer ketiga sebelum membuat keputusan, jika diperlukan.
- Tugas Editor
- Non-diskriminasi
Editor memastikan bahwa naskah harus dievaluasi berdasarkan konten intelektualnya tanpa diskriminasi berdasarkan karakteristik penulis.
- Pemeriksaan Orisinalitas
Editor menggunakan perangkat lunak yang sesuai untuk menilai keaslian naskah dan mendeteksi potensi plagiarisme.
- Pengambilan Keputusan
Editor membuat keputusan (menerima, menolak, meminta revisi) berdasarkan persyaratan jurnal dan rekomendasi obyektif dari mitra bestari.
- Blind Peer Review
Naskah dikirim ke mitra bestari melalui proses tinjauan buta untuk memastikan rekomendasi yang objektif.
- Kerahasiaan
Editor menjaga kerahasiaan semua naskah yang masuk.
- Penghindaran Penyalahgunaan Materi yang Tidak Dipublikasikan
Editor tidak akan menggunakan materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan untuk penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
- Penanganan Tuduhan Pelanggaran
Editor bertanggung jawab untuk mengambil tindakan yang wajar dan tepat dalam menanggapi dugaan pelanggaran publikasi sesuai dengan diagram alir COPE. Hal ini dapat mencakup menghubungi penulis dan/atau institusi mereka dan mengambil tindakan korektif yang diperlukan, seperti menerbitkan koreksi atau menarik kembali artikel.
- Pengungkapan Konflik Kepentingan Editor
Editor harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang mereka miliki dan memastikan bahwa proses editorial dilakukan secara adil dan tanpa bias.
Pedoman ini bertujuan untuk memastikan integritas, kredibilitas, dan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi Al-Mua'ashir: Journal of Qur’anic Studies and Tafsir, yang didasarkan pada prinsip-prinsip etika publikasi yang direkomendasikan oleh COPE.